BARRU - kayu ulin yang ditemukan berhamburan dijalan poros menuju Desa Bacubacu, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru ternyata kayu milik warga untuk bahan buat rumah panggung miliknya. (13/4/2021).
Berdasarkan keterangan sopir, Agung, melalui warga setempat Ardi diakuinya kayu tersebut dipindahkan dari Doidoi ke rumah pemilik kayu.
"Kayu tersebut dimuat berdasarkan permintaan pemilik dari Doidoi ke desa bacubacu, " kata ardi warga setempat. (19/4/2021).
Agung saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021) mengakui bahwa kayu tersebut sudah lama dibeli hanya dipindah tempatkan saja oleh pemiliknya.
(**)